Pemerintah Tak Perpanjang Insentif Mobil Listrik Impor Mulai 2026

Pemerintah tak Berencana Perpanjang Insentif EV Impor, Dorong Pabrikan Mulai Penuhi Aturan Penggunaan Komponen Lokal - Padek Jawapos

Kenapa Kebijakan Ini Diambil

-BERITA MILLENIAL
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah memutuskan untuk tidak memperpanjang insentif impor untuk mobil listrik (battery electric vehicle/BEV) yang masuk ke pasar domestik dengan skema Completely Built-Up (CBU) setelah tahun 2025.
Liputan6
+
1

Insentif ini meliputi pembebasan bea masuk dan keringanan PPnBM serta PPN. Namun syaratnya, perusahaan penerima insentif harus melakukan produksi dalam negeri (lokalisasi) dengan rasio 1:1 dibanding kendaraan impor CBU.
Liputan6
+
1

Detail Kebijakan & Tahapan Persiapan

Pemerintah Pastikan Tak Perpanjang Insentif Mobil Listrik Impor untuk 2026

Masa Insentif: Berlaku hingga Desember 2025. Setelah itu, izin impor CBU dengan insentif tidak akan diperbarui.
ANTARA News
+
1

Komitmen Produksi Lokal (TKDN):

Dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen harus Pemerintah memproduksi mobil listrik lokal setara dengan kuota impor CBU.
Liputan6
+
1

Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang wajib saat ini adalah 40%, dan akan dinaikkan menjadi 60% setelahnya.
Liputan6
+
1

Pihak yang Terlibat:
Ada enam perusahaan yang saat ini mendapat manfaat insentif impor CBU BEV, yaitu:

PT National Assemblers (Citroen, AION, Maxus)

PT BYD Auto Indonesia

PT Geely Motor Indonesia

PT VinFast Automobile Indonesia

PT Era Industri Otomotif (Xpeng)

PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora)
Liputan6
+
1

Investasi dan Kapasitas Produksi:
Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki rencana investasi sekitar Rp 15,52 triliun, dengan potensi kapasitas produksi hingga 305.000 unit jika lokalisasi berjalan sesuai target.
Liputan6
+
1

Dampak yang Diharapkan
Positif

Percepatan Industrialisasi
Keputusan ini mendorong para produsen untuk membangun fasilitas produksi dalam negeri, meningkatkan kemampuan industri otomotif lokal.
ANTARA News
+
1

Pengurangan Ketergantungan Impor
Dengan insentif CBU dihentikan, industri lokal diharapkan lebih mandiri, tidak hanya sebagai pasar akhir tetapi juga sebagai produsen komponen dan kendaraan listrik itu sendiri.
detikoto
+
1

Penguatan Rantai Pasokan dan TKDN
Peningkatan TKDN akan memicu adanya produksi komponen lokal, servis, dan infrastruktur pendukung, seperti sistem pengisian daya, baterai, dan komponen elektronika otomotif.
Liputan6
+
1

Tantangan

Kenaikan Harga
Tanpa insentif impor, biaya impor dan pajak akan kembali, yang bisa menyebabkan harga jual mobil listrik naik signifikan.
detikoto
+
1

Kesiapan Industri Lokal
Kapasitas produksi dalam negeri, kualitas, serta skala industri harus siap agar tidak terjadi kekosongan pasokan atau kualitas yang tidak kompetitif.
ANTARA News
+
1

Kepercayaan Pasar
Konsumen mungkin ragu jika harga naik atau perbedaan pelayanan/fitur dengan impor terlalu besar. Produsen perlu menjaga citra dan konsistensi.

Data & Fakta Ilmiah Terkait

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, TKDN lokal untuk mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40% pada periode 2022-2026, kemudian akan ditingkatkan menjadi 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030.
Liputan6
+
1

Komitmen investasi sebesar Rp 15,52 triliun Pemerintah oleh enam produsen untuk lokal produksi terbukti sebagai sinyal bahwa industri otomotif nasional menerima tantangan ini. Kapasitas 305 ribu unit produksi menunjukkan bahwa skala produksi lokal jika dirancang dengan benar bisa signifikan.
Liputan6
+
1

Analisis Strategis

Temporal Trade-Off: Memang keputusan Pemerintah ini bagus dalam jangka panjang, tetapi dalam jangka pendek bisa berdampak pada stabilitas harga dan ketersediaan model mobil listrik CBU yang populer.

Harus Ada Support Infrastruktur: Tidak hanya pabrik, tapi juga ketersediaan baterai, stasiun pengisian daya, tenaga kerja terampil, dan kualitas after-sales harus diperkuat.

Pengawasan Komitmen Produsen: Pemerintah perlu memastikan bahwa produsen yang telah mendapatkan insentif melakukan produksi lokal sesuai target TKDN, dan tidak hanya formalitas. Skema seperti bank garansi sudah disebut sebagai salah satu alat kontrol.
detikoto
+
1

FAQ

Apakah insentif ini berlaku untuk semua mobil listrik impor?
Insentif CBU hanya berlaku untuk mobil listrik dengan kondisi impor utuh yang masuk ke pasar domestik, dan hanya jika produsen berkomitmen dengan produksi lokal (rasio 1:1). Setelah 2025, insentif ini tidak akan diperpanjang.
Liputan6
+
1

Bagaimana dengan perusahaan yang belum memenuhi TKDN?
Mereka akan tetap bisa beroperasi, tetapi tidak bisa lagi menikmati kemudahan insentif impor CBU setelah kebijakan ini berlaku. Pemerintah menuntut agar produksi lokal setara impor dan sesuai persyaratan TKDN.
Liputan6
+
1

Apakah harga mobil listrik akan langsung naik setelah insentif dihentikan?
Ya, ada kemungkinan harga akan naik karena hilangnya keringanan pajak dan bea impor. Namun kenaikan tersebut bisa diminimalkan jika produksi dalam negeri berkembang, sehingga biaya impor dan rantai pasokan lokal bisa menekan harga.
detikoto
+
1

Kapan TKDN ditingkatkan dan berapa persentasenya?
40% sampai 2026, meningkat menjadi 60% pada periode 2027-2029, dan kemudian target 80% mulai 2030.
Liputan6
+
1

Bagaimana dampak kebijakan ini kepada konsumen biasa dan pasar mobil listrik di Indonesia?
Konsumen mungkin menghadapi harga awal yang lebih tinggi untuk model impor CBU atau pilihan model yang terbatas. Namun dalam jangka panjang, jika produksi lokal dan TKDN berkembang, tersedia lebih banyak pilihan lokal dan stabilitas harga bisa lebih baik.

Penutup: Apa Maksudnya untuk Masa Depan EV di Indonesia?

Kebijakan pemerintah untuk menghentikan Pemerintah insentif impor CBU mobil listrik tak sekadar soal pajak dan regulasi. Ini adalah langkah strategis yang menandakan pergeseran arah besar dalam industri otomotif Indonesia: dari menjadi konsumen pasif menjadi produsen aktif.

Jika semua pihak—pemerintah, produsen, penyedia komponen, serta konsumen—bekerja seiring, maka transisi ke mobil listrik bisa bukan hanya ramah lingkungan, tapi juga pendorong ekonomi lokal, lapangan kerja, dan kemandirian teknologi.

Baca terus berita-terbaru terkait perkembangan mobil listrik, peraturan TKDN, dan dampak harga agar Anda tak tertinggal dalam masa transisi otomotif ramah lingkungan ini.

By Admin