Anggaran kemiskinan Rp500 T ‘sebagian tersedot untuk seminar di hotel dan perjalanan dinas’ – ‘praktik lazim di birokrasi Indonesia,’ kata Ombudsman
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan sebagian anggaran Rp500 triliun untuk pengentasan kemiskinan di “sejumlah instansi tertentu” tersedot untuk “studi banding dan seminar di hotel”.
Beritamilenial– Sejumlah kalangan mengatakan “pemborosan anggaran” ini merupakan problem akut di birokrasi kementerian, lembaga tertentu, dan pemerintah daerah.
Alasannya, pegawai negeri sipil (PNS) disebut terbiasa mencari “plus-plusnya”.
Sementara itu, Kepada BBC News Indonesia, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang “mengebut” proses penyediaan dukungan IT sistem pemerintahan berbasis elektronik/SPBE.
Hal itu disebutnya untuk menyempurnakan regulasi kebijakan reformasi birokrasi, sekaligus “mengurangi belanja tidak efektif dalam pengentasan kemiskinan”.
Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak hingga 72% pada 2022 lalu. Semula Rp27,3 triliun menjadi Rp37,8 triliun.
-
Portal aduan ASN radikal disebut pengamat ‘tidak perlu dan berpotensi menjadi alat represi pemerintah’
-
BKN siapkan sanksi berat bagi CPNS yang mundur: ‘Saya mundur karena punya ekspektasi gaji besar’
-
ASN dilarang kritik pemerintah di ruang publik, pengamat: ‘whistleblower tetap dibutuhkan’
Apa pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas?
Menteri Abdullah Azwar Anas mengakui ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang memiliki program kemiskinan yang belum sepenuhnya berdampak optimal.
“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan Rp500 triliun. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” katanya.
Soal perjalanan dinas, kata Anas, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun. Tentu ini harus dipilah mana yang perlu mana yang tidak, katanya.
Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, AzwarAnas tidak memberikan tanggapan, ketika ditanya instansi mana saja yang dimaksud.
Namun, ketika ditanya tantangan apa saja yang dihadapi kementeriannya, ia memberi penjelasan secara tertulis.
“Tantangan tata kelola birokrasi pengentasan kemiskinan memang ada beberapa.
“Pertama, perlu dicek proses bisnisnya, penyempurnaan regulasinya misalnya di Kementerian PANRB kita tetapkan kebijakan penajaman RB Tematik Pengentasan Kemiskinan lewat indikator-indikator baru untuk mempercepat penurunan kemiskinan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran.”
“Penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE yang ini masih terus kita kebut prosesnya bersama K/L terkait, dan sebagainya,” katanya kepada BBC News Indonesia, Minggu (29/01).
Kemenkeu: ‘Belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak’
Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak hingga 72% pada 2022 lalu. Semula Rp27,3 triliun menjadi Rp37,8 triliun.
Kemenkeu juga merilis laporan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
Anggaran ini meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, KIS, Kartu PraKerja, Bantuan Bencana Alam dan lainnya.
Bantuan-bantuan ini tersebar di kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Bagaimana polemik ini ditanggapi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menko PMK Muhadjir Effendy?
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan kementeriannya memperoleh alokasi sebesar Rp78 triliun apa yang disebut “uang perlindungan sosial”.
“Rp74 triliun untuk bansos, langsung diserahkan… Rp4 triliun ada untuk bencana, untuk anak, untuk lansia, untuk orang disabilitas, untuk orang kena narkoba, untuk orang terlantar lainnya. Juga untuk kawasan tertinggal,“ katanya.
Menteri Tri Rismaharini mengaku anggaran tersebut digunakan secara “sangat-sangat efisien“.
“Bahkan kalau saya diundang daerah, kalau itu ada di hotel, saya malah nggak usah datang,“ katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kepada BBC News Indonesia mengatakan, uang Rp500 triliun itu sebagai anggaran perlindungan sosial yang di dalamnya termasuk untuk orang miskin.
“Memang ada bansos lewat DAK [Dana Alokasi Khusus] juga Dana Desa tetapi saya kira jumlah totalnya tidak sampai Rp500 triliun,“ kata Menko Muhadjir melalui pesan tertulis kepada BBC Indonesia.
Ia juga mengatakan, tidak mengetahui berapa dana untuk penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat dan studi banding.
Apakah ini masalah baru?
Bagaimana pun – sebagaimana dilaporkan Kemenkeu – belanja perjalanan dinas secara umum di kementerian dan lembaga pemerintah saja meningkat Rp10 triliun pada periode 2021 – 2022.
Ketua Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut praktik pemborosan anggaran ini sebagai “praktik lazim di birokrasi kita”. Dalam hal ini, anggaran untuk pengentasan kemiskinan bisa dicacah menjadi anggaran pendukung.
“Supporting system inilah yang terkait uang rapat, uang perjalanan dinas, honor anggota panita, atau anggota tim. Ini yang membuat kemudian, yang benar dipakai untuk substansi program itu nggak banyak,” kata Robert kepada BBC News Indonesia.
Robert menambahkan, anggaran pengentasan kemiskinan ini seperti “kolam“ yang juga bisa digunakan pada dinas-dinas lain untuk melakukan kegiatan.
“Ini bisa dijalankan oleh dinas lainnya, yang tidak terkait dengan kemiskinan,” katanya.
Namun, praktik ini tak bisa diubah secara instan, kata Robert. Sebab, anggaran perjalanan dinas dan rapat di hotel ikut menggerakan perekonomian daerah.
Ia mencontohkan ketika Yuddy Chrisnandi menjabat menteri PanRB dan mewacanakan kegiatan pemerintahan tidak dilakukan di hotel. Saat itu, kelompok pengusaha menolaknya.
“Ini dilema, bisa memukul sektor akomodasi seperti perhotelan, restoran, transportasi bahkan. Tetap perlu diberikan peluang. Tetapi harus sangat selektif pada jenis rapat tertentu dan harus dimonitor hasilnya,“ kata Robert.
Mengapa aparatur negara menyukai rapat di hotel dan perjalanan dinas keluar kota?
Karena PNS akan mendapatkan tambahan pemasukan seperti honor, uang perjalanan dinas, “banyak plus-plusnya,“ kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko.
“Beda dengan [pegawai] swasta. Kalau swasta ya gajinya sebulan segitu aja. Nggak ada yang lain-lain,” kata Danang.
Persoalannya, kata Danang, pemerintah tidak menerapkan sistem “single salary” atau penggajian tunggal kepada PNS.
Single salary adalah sistem penggajian yang mengakumulasi berbagai macam jenis penghasilan seorang aparatur sipil negara dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan.
Sistem penggajian ini pernah diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 sebagai salah satu upaya menekan korupsi.
Tujuannya, agar PNS tidak lagi cari-cari honor di luar gaji yang sudah ia terima.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu masih mempertimbangkan. “Tentunya kalau yang sekarang dilakukan secara bertahap,” katanya seperti dikutip dari Kompas.
“Men PanRB harus mendorong single salary ini,” kata Danang yang meyakini perjalanan dinas dan rapat di hotel PNS menjadi akar korupsi di birokrasi.
‘Untuk mengentaskan kemiskinan dengan anggaran, tapi masuk ke kantong pribadi birokrat’
Danang melanjutkan, “uang tambahan“ dari perjalanan dinas dan rapat di hotel yang dilakukan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sah-sah saja.
Tapi persoalannya, anggaran yang semestinya untuk pengentasan kemiskinan justru masuk ke kantong pribadi para birokrat.
Ia juga mengatakan modus perjalanan dinas biasanya menggunakan daerah-daerah tetangga sebagai tujuan rapat. Hal ini agar ada biaya perjalanan dinas keluar kotanya.
“Ada perdiem yang komponennya sangat besar dan signifikan. Ada uang meeting. Makanya banyak meeting-nya di pinggiran Jakarta. Tangerang, Bogor. Itu ada perjalanan dinasnya. Beda komponen dengan dalam kota,” kata Danang.
Belanja perjalanan dinas dan rapat di hotel juga kerap membludak di akhir tahun.
Apa jalan keluar yang ditawarkan?
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan akan mengejar reformasi birokrasi tematik mengurai aspek tata kelola pengentasan kemiskinan melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran.
Selain itu, ia juga akan melakukan penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE, dan sebagainya.
Dia menegaskan, berulang kali arahan Presiden Jokowi menyatakan, semua program terkait kemiskinan harus selaras, dari pusat sampai daerah.
“Kementerian PANRB, sesuai dengan tugasnya, memperkuat tata kelola birokrasi dengan berbagai ekosistemnya.
“Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan pun telah diluncurkan pilot project-nya pada 3 provinsi dan 9 kab/kota,” katanya.
Di kementeriannya sendiri, ia mengeklaim sudah mencoba konsultasi program kemiskinan menggunakan rapat online.
Namun, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman mengatakan pendataan merupakan bagian penting yang perlu dipertimbangkan pemerintah. Dengan data yang valid kebijakan pengentasan kemiskinan punya dasar yang kuat.
“Kedua, ketika jaring pengaman sosial. Dana-dana yang digelontorkan triliun untuk bansos misalnya, itu benar-benar disalurkan pada orang-orang yang tepat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang baru disahkan 2022 lalu.
Dalam aturan ini diatur penggunaan belanja pegawai daerah paling tinggi 30% dari nilai APBD, dan anggaran infrastruktur minimal 40%.
Menurut Armand, penerapan regulasi ini perlu dipantau meskipun ia mengakui perlu cara perlahan untuk mengubah tabiat birokrasi.
“Yang mana dalam implementasinya memang butuh satu tahapan-tahapan,” katanya.