penggeledahan

Berita Milenial /JAKARTA, 6 Agustus 2025 — Spekulasi yang menyeruak terkait dugaan penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya dijawab tegas oleh pihak kepolisian. Polri membantah keras adanya operasi penggeledahan oleh aparat kepolisian di kediaman Febrie yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menepis semua tuduhan dan menyebut isu tersebut sebagai spekulasi tak berdasar.

“Sudah dijawab juga oleh Kapuspenkum. Tidak ada. Maka dalam hal ini Polri juga sama—tidak ada upaya penggeledahan,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Baca selengkapnya di Penggeledahan Rumah Jampidsus

Penjagaan Ketat oleh TNI, Apa Sebabnya?

Isu ini pertama kali mencuat setelah sejumlah saksi mata menyaksikan penjagaan ketat oleh personel TNI di sekitar rumah Jampidsus. Sontak, muncul dugaan adanya operasi aparat penegak hukum yang diduga akan melakukan penggeledahan, terutama oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun, belakangan diketahui, pengamanan tersebut sudah berlangsung lama dan merupakan bagian dari protokol keamanan terhadap jaksa yang menangani perkara besar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pengamanan rumah Febrie merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI, serta sesuai Peraturan Presiden tentang perlindungan jaksa.

“Kebetulan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang menangani perkara-perkara korupsi. Penanganan dari dulu sudah ada,” terang Anang.

Kaitan dengan Penangkapan Tersangka F

Dugaan yang beredar mengaitkan isu penggeledahan dengan penanganan kasus tersangka berinisial F. F disebut-sebut pernah ditangkap di sebuah apartemen mewah kawasan Mega Kuningan oleh polisi, terkait dugaan penculikan dan perintangan penyidikan. Namun proses penanganan F sempat terhambat setelah dia dijemput oleh personel TNI dari markas Polda Metro Jaya.

Sumber Tirto menyebut bahwa rencana penggeledahan sempat diajukan, namun isi surat perintah tidak menjelaskan secara jelas korelasi antara kasus F dan Jampidsus Febrie.

“Dalam surat tersebut tertulis kasus penganiayaan yang Jampidsus sendiri tidak mengetahui hubungannya,” ujar sumber kepada Tirto, Senin (4/8/2025).

Polri Tegaskan Kolaborasi Antar Lembaga

Dalam menghadapi isu yang berkembang, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Polri selalu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung dan TNI.

“Kita bersama-sama wujudkan bagaimana antara aparat penegak hukum bisa berkolaborasi, dalam penegakan hukum dan memberi rasa keadilan,” kata Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa segala informasi yang beredar telah diklarifikasi bersama berbagai instansi terkait. Komitmen bersama untuk menjaga supremasi hukum ditegaskan kembali dalam setiap penanganan kasus.

Febrie Adriansyah dan Beban Kasus Mega Korupsi

Nama Febrie Adriansyah tak asing dalam deretan penyidik elite Kejaksaan Agung. Ia dipercaya memimpin penyidikan sejumlah perkara besar, termasuk mega skandal tata niaga timah senilai Rp271 triliun, yang melibatkan korporasi besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala masif.

Febrie juga menjadi wajah utama dalam reformasi penyidikan Kejagung dalam kasus-kasus seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, hingga proyek BTS Kominfo.

Pengamanan terhadap dirinya pun bukan sesuatu yang baru, mengingat beban kasus-kasus yang ia tangani kerap bersinggungan dengan kekuatan besar, baik secara ekonomi maupun politik.

FAQ: Pertanyaan Seputar Kasus Penggeledahan Rumah Jampidsus

  1. Benarkah ada penggeledahan di rumah Jampidsus?
    Tidak. Polri dan Kejaksaan Agung telah menyatakan tidak ada penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah. Penjagaan yang terlihat dilakukan oleh TNI bersifat pengamanan, bukan tindakan hukum.
  2. Mengapa rumah Jampidsus dijaga oleh TNI?
    Penjagaan dilakukan berdasarkan MoU antara Kejaksaan dan TNI, serta diperkuat dengan Peraturan Presiden tentang perlindungan terhadap jaksa yang menangani perkara strategis.
  3. Siapa tersangka F yang dikaitkan dengan penggeledahan?
    Tersangka F diduga terlibat dalam kasus penculikan dan perintangan. Ia sempat ditangkap oleh polisi namun kemudian dijemput oleh personel TNI. Belum jelas keterkaitan langsung antara tersangka F dan Jampidsus.
  4. Apakah ini akan berdampak pada hubungan Kejaksaan dan Kepolisian?
    Polri menegaskan komitmen kolaborasi lintas lembaga dalam menegakkan hukum. Isu ini diyakini tidak akan memengaruhi kerja sama antarlembaga penegak hukum.
  5. Apakah Febrie Adriansyah masih aktif bertugas?
    Ya. Menurut Kejaksaan Agung, Febrie tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Jampidsus seperti biasa tanpa gangguan.

Kesimpulan

Isu tentang penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang sempat menyita perhatian publik ternyata tidak terbukti. Pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada tindakan penggeledahan seperti yang disebut dalam pemberitaan. Penjagaan rumah oleh TNI merupakan bagian dari pengamanan yang sudah berlangsung lama dan sesuai prosedur resmi.

Meski spekulasi muncul mengenai dugaan keterkaitan kasus tersangka F, semua pihak menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak ada pelanggaran antar lembaga. Dalam situasi yang rawan manipulasi informasi ini, transparansi dan sinergi antarlembaga menjadi kunci agar masyarakat tetap percaya pada sistem hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Febrie Adriansyah tetap menjalankan tugasnya dan terus menjadi salah satu aktor penting dalam upaya Kejaksaan memberantas korupsi di negeri ini. Isu ini, meski sempat membuat gaduh, sekaligus memperlihatkan pentingnya perlindungan hukum terhadap para penegak hukum itu sendiri.

By Admin