BCA

Bos BCA Setuju Suku Bunga BI Naik

BERITA MILLENIAL – BCA PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menanggapi terkait keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19-20 Oktober 2022.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja menuturkan, pihaknya sudah prediksi kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan oleh BI

BCA

BCA“Jadi saya pikir kita sudah memprediksi akan terjadi kenaikan 50 basis poin. Karena kalau kita lihat secara keseluruhan Fed Rate sudah naik 300 basis poin, dan akan ada lagi kenaikan segera katanya di awal November, atau pertengahan, terakhir 2 November, itu sekitar 75 basis poin perkirakan,” kata Jahja Setiaatmadja dalam konferensi pers, Kamis (20/10/2022).

Jahja menuturkan, kenaikan yang dilakukan BI terjadi dua kali sebesar 125 basis poin, tambah 50 lagi jadi 175 dibanding dengan Fed Rate pada awal November itu kira-kira 375.

BCA “Jadi masih di bawah kenaikan Fed rate dan saya kira memang secara likuiditas kalau kita monitor di market ini masih cukup likuid dalam penyediaan rupiah,” kata dia.

Sementara itu, nilai transaksi harian antara bank masih normal. Jahja perkirakan masih sekitar Rp 98 triliun hingga Rp 120 triliun kira-kira masih cukup aman.

“Namun, kalau kita lihat bahwa kurs itu sedikit banyak mengikuti tren mata uang negara lain kecuali itu US melemah,” kata Jahja.

Rupiah Diprediksi Tertekan
Dia menambahkan, mata uang Poundsterling sempat 1:1, tapi sekarang ada koreksi lagi itu pun tergerusnya cukup besar.

“Euro juga terkoreksi cukup besar. Saya pikir ini semua mau tidak mau secara global akan terkoreksi dan memang tidak luput juga rupiah kita,” imbuhnya.

Jahja juga menyebutkan, rupiah sudah terkoreksi sekitar 8 persen dari awal tahun ini, berada di Rp 14.265 menjadi sekitar Rp 15.500 per dolar AS (USD) hari ini.

BCA“Sekitar 7,5-8 persen, ini memang perlu penyesuaian, saya setuju kenaikan 50 basis poin, dan ini sesuai ekspektasi pasar untuk bisa terus menjaga rupiah. Mungkin, rupiah akan terDepresiasi, tetapi mungkin masih lebih baik daripada dibandingkan dengan currency-currency lain yang ada,” ujar dia.

Bank Indonesia Dongkrak Suku Bunga 50 Basis Poin

Bank Indonesia

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19 – 20 Oktober 2022. Pada rapat bulan sebelumnya atau September 2022, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin.

“Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen,” jelas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman RDG BI Oktober 2022,pada Kamis (20/10/2022).

Selain itu, Perry melanjutkan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia juga memutuskan untuk menahan Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin di level 5,5 persen.

Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada paruh kedua 2023.

Langkah ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Perkuat Bauran Kebijakan

Bank Indonesia juga akan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Baca Juga Yah : Kamu Millenial iPhone 14 Mulai Bisa Dipesan 28 Oktober, Ini Harga Resminya !

By Admin